Pos Aplal Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Berhasil Amankan Satu Pucuk Senjata Dengan Prosesi Adat


Aplal, NTT - Melalui komunikasi sosial dan pendekatan secara humanis, Pos Aplal Satgas Yonkav 6/Naga Karimata sukses mendapatkan satu pucuk senjata api jenis Flintlock yang secara sukarela diserahkan oleh warga berinisial SK bertempat di Desa Tasinifu, Kecamatan Mutis, Kabupaten TTU, Prov. NTT. 


Keterangan tersebut disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6/Naga Karimata Mayor Kav Ronald Tampubolon, S.H. dalam rilis tertulisnya, Rabu (31/1/24)


Dansatgas menjelaskan penyerahan senjata api tersebut merupakan wujud nyata dari kedekatan anggota Satgas Pamtas Yonkav 6/Naga Karimata khususnya Pos Pamtas Aplal dengan masyarakat sekitarnya. Penyerahan senjata oleh Bapak SK tersebut bermula dari komsos yang dilakukan oleh Danpos dan prajuritnya di rumah Bapak SK, alhasil Pos Aplal meraih simpati Bapak SK dan kemudian menceritakan berbagai hal yang ada di Desa Aplal.


Dengan komunikasi intens yang dilakukan, Danpos Aplal Letda Cpl Ramses Napitupulu mendapatkan informasi bahwasanya dirumah Bapak SK masih terdapat senjata rakitan peninggalan orang tuanya yang meninggal pada tahun 2004 silam. Menurut keterangan almarhum orangtua Bapak SK merupakan pejuang Timur-timur pada tahun 1999 dan setelah itu tidak pernah digunakan lagi oleh Bapak SK. 


Mendengar keterangan yang diberikan oleh Bapak SK, Danpos Aplal sosialisasikan kepada Bapak SK mengenai kepemilikan senjata api ilegal dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951. Setelah perbincangan yang panjang dan menjelaskan sanksi-sanksi terhadap hukum kepemilikan Senjata Api ilegal Bapak SK bersedia menyerahkan 1 (satu) pucuk senjata rakitan jenis Flintlock kepada Danpos Aplal Letda Cpl Ramses Napitupulu dengan syarat anggota Pos Aplal terlebih dahulu melaksanakan acara adat dirumah adat Bapak SK.


Setelah melaksanakan Aacara adat, Bapak SK memberikan Senjata rakitan jenis Flintlock kepada Danpos Aplal Letda Cpl Ramses Napitupulu dan kemudian melaporkan kepada Dan SSK I Lettu Kav Agung Raysandi Riyanto untuk diamankan di Mako Satgas Yonkav 6/Naga Karimata. (Yonkav 6/NK)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama