Koramil Pandaan Perbaiki Pangkalan untuk Peningkatan Pelayanan Kemasyarakatan


Jatim-Berada di jalur transfortasi strategis antara Surabaya, Mojokerto dan Malang, menjadikan Koramil 0819/18 Pandaan memiliki fungsi sentral dalam daya dukung pengamanan lalu lintas membantu tugas kepolisian seperti yang diamanatkan dalam UU RI nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI khususnya mengenai tugas TNI. Pasuruan Rabu (31/1/24).


Apalagi disisi kemasyarakatan dalam pendampingan atas segala hal yang terjadi di seluruh aspek kehidupan. Secara geografis pun, Pandaan termasuk wilayah yang kaya dengan obyek wisata alam. Kadang kedinasan dalam membantu tugas kepolisian, membantu pemerintah daerah dalam pembangunan serta pendampingan masyarakat menjadi point utama bagi satuan teritorial seperti Koramil 0819/18 Pandaan yang saat ini dipimpin oleh Kapten Inf Indar Sumarsono. "Obyek pekerjaan kita adalah masyarakat, bagaimana kita bisa mengatasi dan meringankan kesulitan masyarakat, imbuh Danramil Pandaan.


Dengan kepercayaan dari masyarakat, kadang kita mengabaikan tentang pangkalan yang dimiliki, yaitu Kantor Koramil 0819/Pandaan. Padahal, kantor tersebut sudah menjadi "rumah kedua" bagi para Babinsa yang tentunya harus merasa nyaman dan tenang.


Atas perhatian warga sekitar, sejak dua minggu yang lalu, dilakukan perbaikan. "Sudah musim hujan, koramil kadang terlihat bocor", ucap salah satu warga. Hal itu pula, yang mendasari Danramil Pandaan berupaya memperbaiki kantornya. Atas swadaya masyarakat, mitra Koramil Pandaan dibantu untuk perbaikan sehingga lebih layak. "Hari ini mau tuntas (31/01), finishing sebagian langit-langit teras saja. Alhamdulillah bisa dikerjakan dengan baik atas kepercayaan masyarakat dan yang mengerjakan warga dan Babinsa kami", ucap Perwira Balok Tiga dengan List Merah di Pandaan. Walau belum tuntas pekerjaan namun sudah dapat dirasakan bahwa bangunan koramil ini sudah lebih baik lagi. Ucapan terima kasih pun disampaikan kepada masyarakat dan mitra Koramil sehingga bangunan Koramil menjadi layak dan nyaman.


Tentunya, menjadi beban yang harus dipertanggungjawabkan di lapangan disaat kepercayaan masyarakat sekaligus upaya untuk semakin lebih meningkatkan pendampingan sebagai pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik lagi. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama