Pegunungan Bintang - Harga sejumlah kebutuhan pokok di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, mengalami kenaikan akibat tingginya biaya distribusi menggunakan transportasi udara.
Berdasarkan laporan Satgasda Provinsi Papua dan Satgasda Kabupaten Keerom, terdapat dua kios atau outlet pengendali inflasi yang beroperasi di Jalan Kabiding, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang.
Kenaikan harga terjadi pada sejumlah komoditas pangan utama, seperti beras, minyak goreng, gula, daging, telur, bawang, dan cabai. Seluruh komoditas tersebut mengalami kenaikan harga karena pasokan harus didatangkan melalui jalur udara.
Untuk komoditas beras premium, harga jual tercatat sebesar Rp40.000 per kilogram. Sementara minyak goreng merek Minyakita dijual Rp45.000 per liter dan gula kiloan mencapai Rp40.000 per kilogram.
Harga daging ayam potong dijual Rp60.000 per kilogram, sedangkan daging sapi segar mencapai Rp190.000 per kilogram. Selain itu, telur ayam lokal dijual Rp120.000 per rak.
Kenaikan juga terjadi pada komoditas bumbu dapur. Bawang merah dijual Rp110.000 per kilogram dan bawang putih Rp100.000 per kilogram. Sementara itu, cabai rawit dijual Rp150.000 per kilogram dan cabai keriting Rp130.000 per kilogram.
Penanggung jawab kios pengendali inflasi tersebut adalah Kamaruddin dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) 198302202009091001.
Pemerintah daerah diharapkan terus melakukan pemantauan terhadap ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok di wilayah Oksibil agar kenaikan harga tidak semakin membebani masyarakat, khususnya pasca Lebaran ketika kebutuhan pangan masih cukup tinggi.
