Menkum dan Gubernur Bali Tinjau Layanan Posbankum, Dorong Mediasi di Tingkat Desa

 


DENPASAR - Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, didampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali, Eem Nurmanah melakukan kunjungan ke Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa Dauh Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, pada Jumat (12/12). Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan layanan akses keadilan berbasis masyarakat berjalan optimal di seluruh wilayah Indonesia.


Dalam peninjauan tersebut, Menkum Supratman meninjau langsung pelayanan Posbankum, mulai dari konsultasi hukum, pencatatan aduan, hingga proses mediasi yang dilakukan oleh Paralegal desa. Supratman menegaskan bahwa keberadaan Posbankum merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, sekaligus memperluas akses keadilan yang selaras dengan nilai-nilai kearifan lokal.


“Bali memiliki fondasi sosial yang kuat dalam penyelesaian persoalan hukum secara damai. Melalui Posbankum, kita menguatkan mekanisme penyelesaian berbasis kedamaian di tingkat desa agar masyarakat dapat menyelesaikan masalah sejak awal tanpa harus sampai ke pengadilan,” ujar Supratman.


Posbankum Desa Dauh Puri Kaja merupakan satu dari 717 Posbankum di Provinsi Bali, menjadikan Bali sebagai provinsi dengan capaian 100 persen pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan. Capaian ini tidak lepas dari peran aktif Kanwil Kemenkum Bali yang melaksanakan pembinaan, supervisi, serta pendampingan berkelanjutan bagi para Paralegal desa.


Hingga November 2025, Posbankum Desa Dauh Puri Kaja telah menyelesaikan beragam permasalahan hukum masyarakat melalui mediasi. Model penyelesaian ini menjadi unggulan karena mampu mengutamakan harmoni sosial, sesuai kultur masyarakat Bali.


Sejalan dengan hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas layanan Posbankum melalui pelatihan paralegal, peningkatan kapasitas administrasi, serta integrasi pelaporan layanan Posbankum ke sistem nasional.


Dengan semakin kuatnya peran Posbankum di desa, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya, serta memiliki keberanian untuk mencari penyelesaian hukum yang adil, cepat dan berbasis kedamaian.


Dalam kunjungan tersebut, turut dihadiri  Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Min Usihen, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, C. Kristomo serta Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama