Polresta Jayapura Kota - Sabu sebanyak setengah kilogram yang berhasil diungkap Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota memiliki sistem terputus dan terkontrol dari luar atau dari Makassar.
Hal itu dikatakan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si saat menggelar Press Conference kepada awak media bertempat di Mapolresta, Senin (8/7) pagi.
Kapolresta menerangkan, dari penangkapan terhadap FP (24) dengan barang bukti sabu sebanyak 252,48 gram, pihaknya berhasil lakukan pengembangan dan membekuk FA (27) dan kembali mendapati narkotika jenis Sabu sebanyak 150 gram.
"Keduanya masih saling beketerkaitan dalam kasus ini, dimana barang bukti keseluruhan yang didapati oleh tim totalnya sebanyak 400 gram, dari 500 gram atau setengah kilogram yang dikirim dari Makassar menurut informasi yang berhasil didapat, sementara 100 gram lainnya telah lebih dulu beredar sebelum dilakukan penangkapan terhadap FP," ungkap Kapolresta.
Lebih lanjut kata Kapolresta KBP Victor Mackbon, terkait barang bukti yang telah beredar, keduanya baik FP maupun FA dari hasil pemeriksaan keduanya tidak mengetahui kepada siapa yang menerimanya.
"Karena sistem yang digunakan disini yaitu terputus, tidak pernah langsung dari tangan ke tangan. Mereka hanya menaruh di suatu lokasi, nanti ada yang mengambilnya tanpa diketahui siapa yang ambil oleh masing-masing keduanya, semuanya dikontrol dari Makassar," ungkap Kapolresta Victor Mackbon.
Dirinha juga menambahkan, terkait jumlah keseluruhan yang diterima semuanya sebanyak setengah kilogram yang jika dirupiahkan senilai dua milliar rupiah. "Ini merupakan pengungkapan terbesar yang dilakukan selama ini oleh tim opsnal satuan narkoba Polresta Jayapura Kota," tegas Kapolresta.(*)
Penulis : Subhan