Apel Jam Pimpinan, Kapolres Bandara Ngurah Rai Sampaikan Beberapa Arahan


Badung- Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP I Ketut Widiarta, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin Apel Jam Pimpinan (Apel Jampim) yang rutin dilaksanakan setiap hari Senin di Halaman Mapolres Bandara, senin (3/6/2024). 


Kegiatan Apel Jampim turut juga dihadiri oleh Wakapolres Kompol I Ketut Darta, S.H., M.H., para Pejabat Utama (PJU), Bintara dan Aparatur Sipil Negara (ASN).


Mengawali arahannya, Kapolres AKBP I Ketut Widiarta mengingatkan sebagai anggota Polri yang bertugas di Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan wilayah yang tidak begitu luas ini mengharafkan semua personil untuk lebih meningkatkan kepekaannya dalam mendeteksi perkembangan situasi harkamtibmas.  


“Setiap ada perubahan situasi yang terjadi di Bandara I Gusti Ngurah Rai wajib diketahui sehingga memudahkan untuk mengantisifasinya dan tidak cepat berkembang karena kecepatan dalam penangannya,”ucapnya. 


Dalam keterbatasan sumber daya dan lainnya, mampu dalam mengelola kekurangan tersebut sehingga mendapatkan hasil yang maksimal diantaranya perbanyak koordinasi dan jalin komunikasi dengan pihak-pihak yang ada di Bandara I Gusti Ngurah Rai sehingga akan memudahkan mendapatkan informasi sesuai dengan apa yang diharafkan. 


“Situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Bandara Ngurah Rai menjadi harapan kita bersama untuk itu laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,”ujarnya. 


Selain itu Kapolres AKBP I Ketut Widiarta juga mengingatkan terkait dengan budaya hemat energi, seperti yang sering terdengar saat sebelum apel siang selalu diputar himbauan hemat energi dan diingatkan untuk selalu memperhatikan kondisi ruangan kerja sebelum ditinggalkan. 


“Hal ini perlu diperhatikan kepada seluruh personil, untuk bersama-sama melakukan budaya hemat energi diantaranya mematikan lampu dan AC apabila ruangan tidak dipergunakan serta mematikan komputer jika selesai dipergunakan,”katanya. 


Kapolres dengan pangkat melati dua dipundak ini juga menekankan personilnya agar menghindari dan tidak terlibat dalam pinjaman online (pinjol), game online maupun sejenisnya serta penyimpangan seksual.


“Mohon hal ini dihindari apabila ditemukan dan terbukti melakukannya akan dilakukan proses penindakan yang tegas,”ucap Kapolres AKBP I Ketut Widiarta. (hms24)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama