Cegah Pelanggaran, Prajurit, PNS dan Persit Tabalong Dibekali Penyuluhan Hukum


Tabalong - Optimalisasi peran hukum bagi prajurit TNI AD dan PNS beserta keluarganya guna mendukung tugas pokok TNI AD merupakan tema kegiatan Penyuluhan Hukum yang digelar di Kodim 1008/Tabalong hari ini. Selasa (28/05/24)


Kegiatan ini merupakan salah satu strategi dalam memperkuat pemahaman hukum dan perundang-undangan di lingkungan TNI AD.


Diketuai oleh Kasi Dok Bankumdam VI/Mulawarman Mayor CHK Ariyanto, Tim Kumdam VI/Mulawarman memberikan penyuluhan hukum kepada Prajurit, PNS Kodim 1008/Tabalong Dan Ibu Ibu Persit KCK Cabang XXXI.


Dandim 1008/Tabalong Letkol Inf Budi Galih, SAP., MIP, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Tim Kumdam VI/Mulawarman di Kodim 1008/Tabalong.


Ia juga berpesan kepada seluruh peserta penyuluhan untuk dapat menyimak serta mengambil intisari dari sosialisasi ini. Harapannya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran Prajurit, PNS maupun Persit agar tidak melakukan pelanggaran, serta dapat menjadi contoh yang baik dalam kedinasan, keluarga dan di masyarakat.


Dalam kesempatan ini Mayor CHK Ariyanto menyoroti pentingnya pemahaman hukum dan menghindari pelanggaran yang dapat merugikan, diantaranya asusila, perceraian, penipuan, KDRT, narkoba, dan perjudian.


Dengan demikian, penyuluhan hukum ini tidak hanya menjadi momen informasi, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam mewujudkan kedisiplinan, integritas, dan kepatuhan terhadap hukum di lingkungan TNI AD, sesuai dengan semangat Sapta Marga yang selalu diperjuangkan.(red/pen1008).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama