GIANYAR - Petugas gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Gianyar dan Satuan Unit Reserse Kriminal Polsek Sukawati berhasil mengamankan Warga Negara Asing (WNA) pelaku penganiayaan seorang satpam di Villa Kailash di Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. Pelaku berhasil diamankan polisi di sebuah hotel kawasan Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (25/1/2024) malam.
Kapolres Gianyar, AKBP Ketut Widiada, didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M Gananta dan Kanit 1 Satreskrim Polres Gianyar Ipda Hanif Aryoseno, saat ditemui di Mapolres Gianyar Jumat malam mengatakan bahwa pihaknya sudah berhasil mengamankan pelaku WNA yang melakukan aksi penganiayaan tersebut.
"Astungkara malam ini kami sudah berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yakni WNA asal Amerika Serikat berinisial M-Z-O usia 28 tahun di salah satu hotel kawasan Nusa Dua Badung, penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima petugas terkait keberadaan pelaku sedang berada di sebuah hotel kawasan Sanur Denpasar. Namun pelaku yang juga bersama teman wanitanya sempat lari hingga ke hotel kawasan Nusa Dua Badung hingga berhasil kami amankan," ujarnya.
Saat diamankan, pelaku ternyata melakukan perlawanan. Bahwa pelaku sempat memukul Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M Gananta yang pada saat itu ikut dalam proses penangkapan, setelah beberapa saat pelaku akhirnya berhasil diamankan dan langsung di awa ke Mapolres Gianyar.
"Besok (Jumat, 26 Januari 2024) dari konsulat Amerika Serikat akan melakukan pendampingan dan akan kita lakukan proses lebih lanjut," ucapnya.
Saat ini pelaku M- Z-O umur (28) asal Amerika Serikat diamankan dan berada di Mapolres Gianyar.