Danramil 418-05/Lmb Kapten Inf Iskandar Dinata Hadiri Musrembang Tingkat Kecamatan Kalidoni Ajak Warga Kawal Aspirasi


Palembang - Danramil 418-05/Lmb Kapten Inf Iskandar Dinata Bersama Babinsa Menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat kecamatan Kalidoni  tahun anggaran 2025 yang langsung di pimpin oleh Camat kalidoni M.Rama Cahya Putra yang di gelar di gedung pertemuan kecamatan Kalidoni Palembang,Senin (30/1/2024)


Musrenbang tingkat kecamatan ini diharapkan dapat menjaring aspirasi masyarakat tentang kebutuhan pembangunan pada tahun perencanaan. Sehingga dalam pelaksanaan pembangunan daerah akan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


Kapten Inf Iskandar Dinata menyampaikan kepada para peserta musrembang selaku aparat keamanan berserta Kapolsek apapun bentuk kegiatan untuk pemerintah daerah tetap kami akan dukung terkhusus kecamatan kalidoni.


Musrembang ini sendiri di laksanakan guna untuk memajukan kecamatan Kalidoni itu sendiri ,Dan apabila ada keluhan dari masyarakat yang di sampaikan dari RT,lurah baru di ajukan ke Camat .


Pengalaman bagi kami baik di Papua pada saat itu juga menjadi Danramil ,Oku Selatan Musrembang kecamatan ini adalah sebagai  tolak ukur, Tapi pengajuan Musrembang yang di usulkan tadi akan di bawa ke tingkat kota .


Tinggal apa yang di usulkan oleh Pak camat itu ikuti atau dan pantau bersama-sama kalau tidak di ikuti nanti usulan tadi  akan tidak di laksanakan untuk tahun depan ,"ujar 


Selain itu Danramil juga mengingatkan bahwa kita akan menghadapi pesta demokrasi maka dari itu kami selaku aparat kemanan jangan sampai terjadi permasalahan terkait pilihan maka terjadi konflik baik di keluarga maupun tetangga .


Permasalahan seperti itu pasti terjadi jadi maka dari itu kami sebagai aparat keamanan

Baik dari Koramil,Polsek,Camat dan lurah hanya bisa mendamaikan secara kekeluargaan jangan sampai nanti terus berkepanjangan sehingga Kondusifitas di Lingkungan terganggu.


Mari kita ciptakan pemilu damai dengan tidak mudah terprovokasi akan isu-isu yang dapat memecah belah kerukunan antar warga masyarakat dan apabila terjadi hal-hal yang tidak di inginkan agar segera melaporkan ke pada Koramil dan Polsek atau melalui Babinsa maupun Bhabinkamtibmas. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama