Denpasar - 11 Juni 2024 - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali, Pramella Y. Pasaribu, menerima kunjungan dari Otoritas Bandara Wilayah IV di Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, hari ini. Kunjungan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dan sinergi dalam penanganan Warga Negara Asing (WNA) yang sedang berkunjung ke Bali.
Pramella menyampaikan terima kasih atas kunjungan Otoritas Bandara Wilayah IV dan menyambut baik maksud dan tujuan untuk meningkatkan kerjasama dalam penanganan WNA. Ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Bali, melalui Imigrasi, berkomitmen untuk terus meningkatkan kerjasama dengan semua instansi terkait, termasuk Otoritas Bandara, dalam menegakkan hukum dan menjaga nama baik bangsa Indonesia.
"Sinergi dan kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Bali sebagai pemegang tugas dan fungsi Keimigrasian dan melakukan pengawasan terhadap warga negara asing yang berada di Indonesia sangatlah penting," ujar Pramella.
Ia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkumham Bali melalui Imigrasi tengah gencar melakukan penindakan terhadap WNA yang melakukan pelanggaran. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Bali, dan juga untuk menghadirkan WNA yang berkualitas untuk dapat meningkatkan perekonomian Indonesia khususnya di Bali.
"Kami tidak akan segan-segan untuk menindak tegas WNA yang melanggar aturan keimigrasian. Kami ingin menciptakan Bali yang aman dan nyaman bagi semua orang, baik bagi masyarakat Bali maupun bagi para wisatawan yang datang berkunjung," tegas Pramella.
Sementara itu, Pihak Otoritas Bandara Wilayah IV, Marthinus Hutasoit, menyampaikan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham Bali dalam meningkatkan penanganan WNA di Bali. Ia mengatakan bahwa Otoritas Bandara memiliki peran penting dalam mengawasi pergerakan WNA yang masuk dan keluar dari wilayah Bali.
"Kami ingin bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham Bali dalam meningkatkan penanganan WNA di Bali. Kami akan terus berkoordinasi dan bertukar informasi dengan pihak Imigrasi untuk memastikan bahwa WNA yang masuk ke Bali mematuhi peraturan yang berlaku," ujarnya.
Selain fokus pada keamanan, Kanwil Kemenkumham Bali dan otoritas bandara wilayah IV juga menjalin kerjasama dalam bidang peningkatan ekonomi. Salah satu langkah konkrit yang dilakukan adalah dengan menggandeng UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Bali untuk didaftarkan sebagai PT (Perseroan Terbatas).
"Dengan menjadi PT, UMKM di Bali akan mendapatkan berbagai keuntungan, seperti kemudahan dalam mengakses perizinan, permodalan, dan pasar internasional. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing UMKM Bali dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," jelas Pramella.
Kunjungan Otoritas Bandara Wilayah IV ke Kanwil Kemenkumham Bali merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan Bali yang aman, nyaman, dan sejahtera. Peningkatan pengawasan terhadap WNA dan sinergi dalam bidang ekonomi diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Bali. (*)